IBADAH

BERBAGI BERITA IBADAH

DOA QUNUT SEHARI-HARI. Diperuntukkan untuk Sholat Witir, Bukan Sholat Subuh, WASPADA!!! Propoganda Musuh Islam.

(Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang)
Ibadah.com Banyak hal kami menulis artikel ini dimana perbedaan yang sangat dalam antar madzhab atau pun pengikut madzhab, baik yang dikatakan pada zaman para imam atau lebih-lebih pada zaman sekarang ini, perbedaan yang mencolok yang kami rasakan adalah Sebagian Ulama  mengatakan hukum doa qunut pada sholat subuh adalah Sunat mua’akad(sunat yang ditekankan), dan sebagian lagi berpendapat hukum doa qunut pada sholat subuh adalah bid’ah. Perbedaan ini sangat lebar sekali suka atau pun tidak suka, disengaja ataupun tidak disengaja akan menimbulkan potensi konflik didalam kaum muslimin, dimasa dahulu ataupun dimasa yang akan datang perbedaan ini tetap akan menimbulkan potensi perpecahan sesama muslim, belum lagi sumber-sumber mengenai qunut juga terasa samar-samar baik bacaanya (artinya), tata caranya dalam melaksanakan doa qunut tersebut, juga mengenai dalil-dalilnya banyak yang terkadang kontra produktif, tidak sistematis dan rasionalitanya diragukan. Kami akan mencoba mengulas permasalahan ini dengan rumus BENAR,

sebelumnya kami akan mengemukakan  pendapat empat Imam Madzhab :
Pertama: Ulama Malikiyyah
Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut kecuali pada shalat shubuh saja. Tidak ada qunut pada shalat witir dan shalat-shalat lainnya.
Kedua: Ulama Syafi’iyyah
Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut dalam shalat witir kecuali ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan. Dan tidak ada qunut dalam shalat lima waktu yang lainnya selain pada shalat shubuh dalam setiap keadaan (baik kondisi kaum muslimin tertimpa musibah ataupun tidak, -pen). Qunut juga berlaku pada selain shubuh jika kaum muslimin tertimpa musibah (yaitu qunut nazilah).
Ketiga: Ulama Hanafiyyah
Disyariatkan qunut pada shalat witir. Tidak disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali pada saat nawaazil yaitu kaum muslimin tertimpa musibah, namun qunut nawaazil ini hanya pada shalat shubuh saja dan yang membaca qunut adalah imam, lalu diaminkan oleh jama’ah dan tidak ada qunut jika shalatnya munfarid (sendirian).
Keempat: Ulama Hanabilah (Hambali)
Mereka berpendapat bahwa disyari’atkan qunut dalam witir. Tidak disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali jika ada musibah yang besar selain musibah penyakit. Pada kondisi ini imam atau yang mewakilinya berqunut pada shalat lima waktu selain shalat Jum’at.

Dengan segala hormat dan kerendahan hati dan tidak mengurang rasa rasa hormat dan kagum pada Ulama ulam Madzhab diatas kami mencoba untuk mengurai dan membandingkan antara yang PRO doa qunut dengan yang KONTRA doa qunut dengan rumus BENAR ini.
Mari kita coba dengan rumus BENAR (RASIONAL, BUKTI, SISTEMATIS, DAN UNIVERSAL).



PRO QUNUT SHOLAT SUBUH
1.      Rasional
Rasionalitas seorang muslim adalah dalil Al Quran dan Al Hadist. Apakah dalil dalam Al Quran ada? Jika tidak ada didalam Alquran, Apakah ada pada Hadist? JAWAB  adalah ADA
2.      BUKTI
Apakah ada buktinya dengan menggunakan Doa Qunut yang melakukan menjadi lebih baik? Jawabnya Ya. Masalah keyakinan
3.      SISTEMATIS
Apakah Dalil doa Qunut pada Sholat Subuh Sistematis/Selaras/harmonis dengan Al Quran dan Al Hadist? Tidak Sistematis.
Mari kita lihat:
1.                      Dalam Kitab Sunan,Rosulullah mengajarkan Al Hasan Bin Ali bacaan yang diucapakan pada sholat witir:"Allahumahdini hingga akhirnya”. Bacaan inilah yang sering kita dengar pada kalangan kaum Muslimin dibaca pada sholat subuh dan sholat witir. Doa Qunut yang sering dibaca dan diketahui oleh kaum muslimin adalah Allhummahdini Fiman hadait, wa ‘afini fiman ‘afait...... dst. Artinya : Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan seperti orong-orang yang telah engkau beri kesehatan.....dst. Mari kita renungkan artinya. Doa qunut ini adalah Tunggal , dikatakan disana AKU(Ya, Allah, berilah AKU) sedangkan Sholat Subuh adalah Sholat Fardu(Wajib), Hukum sholat fardu adalah Sunat Mua’kat atau sebagain ulama Fardu Kifayah dalam berjamaah. Dalil Al Quran An Nisa 102 dan Hadist Nabi “Hai Manusia, sholatlah kamu dirumah kamu masing-masing, sesungguhnya sebaik-baik sholat ialah sholat seseorang dirumahnya, terkecuali sholat lima waktu (maka dimasjid lebih baik)”.(HR Bukhori dan Muslim). Artinya Doa Qunut yang sering dibaca oleh kaum muslimin adalah untuk diri sendiri bukan untuk berjamaah, sedangkan sholat Subuh adalah solat fardu dimana rasululloh sangat menganjurkan sholat secara berjamah. Artinya Doa Qunut yang diajarkan Rosululloh (Allhummahdini Fiman hadait, wa ‘afini fiman ‘afait...... dst) menjadi kontra produkti atau tidak sistematis, tidak mungkin Rosululloh bertindak menjadi tidak sistematis, kontra produktif antara hadist satu denga hadist yang lainnya. Ada sebagian ulama mengganti kata .....DINI diganti dengan .....DINA. Apakah itu boleh? Tetapi yang pasti doa qunut tersebut sudah tidak murni lagi karena sudah dihasilkan oleh para Ulama.

2.      Senantiasa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut pada shalat Shubuh hingga beliau wafat.” (Imam al-Khathib al-Baghdadi dalam Kitaab al-Qunut). Sholat adalah perkara TERLIHAT, seluruh bacaan sholat dan gerakan sholat sudah pasti tidak akan luput dari pengamatan para sahabat Nabi, artinya tidak mungkin perkara ini menjadi sumir atau samar-samar seperti sekarang ini.
3.      Doa Qunut pada Sholat Subuh Tidak SISTEMATIS dengan Al Quran. Rasulullah melakukan qunut karena ada sebab musabab(baca asal usul QuNUT; (QS. Ali imron 128: Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah, “Bahwasanya jika Rasulullah hendak mendo’akan kejelekan seseorang –atau mendo’akan kebaikan untuk seseorang- maka beliau membaca qunut setelah ruku’, dan terkadang ia berkata -ketika beliau berdo’a, `Sami’allaahu limanhamidah, Rabbanaa walakal hamd-,” Ya Allah, selamatkanlah al-Walid bin-Walid, Salamah bin Hisyam, `Ayyasy bin Abi Rabi’ah dan orang-orang yang lemah dari kalangan orang-orang yang beriman. Ya Allah, keraskan adzab-Mu atas orang-orang kafir Mudhar (kabilah masyhur, di antaranya adalah suku Qais dan suku Quraisy) dan jadikanlah tahun-tahun paceklik yang menimpa mereka seperti tahun-tahun paceklik pada masa Nabi Yusuf.’ Do’a itu dibaca beliau secara jahr (keras). Dan pernah dalam satu shalat Subuh, beliau berdo’a: `Ya Allah, laknatlah si fulan dan si fulan.’ Untuk beberapa orang dari suku Arab. Sehingga Allah menurunkan firman-Nya: “Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka.”‘Q.s Ali Imron 128). Artinya kitapun seharusnya dalam melakukan Qunut Subuh harus ada sebab musababnya.

4.      Sholat lima waktu adalah ibadah yang diterima langsung dari Allah SWT seluruh gerakannya, bacaanya langsung di bimbing oleh Rasululloh SAW kepada Umatnya, dari sholat lima waktu itu yang membedakan hanya pada rakaatnya saja, Sholat Isya’ empat rakaat, subuh dua rakaat, Zuhur empat rakaat, Asar empat rakaat, Magrib Tiga rakaat. Pada saat kita melakukan Qunut secara berulang-ulang pada solat subuh maka yang terjadi adalah Kita sudah menambah bacaan dalam sholat, dan menambah gerakan dalam sholat dan di lakukan secara terus menerus setiap sholat Subuh, mungkin inilah sebagian para ulama mengatakan qunut subuh adalah Bid’ah, karena dilakukan terus menerus setiap sholat subuh. Bisa kita banyangkan seandainya anak kita berumur 7 tahun setiap subuh melakukan doa qunut, sampai dia berumur 80 tahun melakukan doa qunut maka dia sudah menambah gerakan dan bacaan dalam sholat Fardu yaitu sholat subuh selama 73 tahun.( dilakukan terus menerus)

4.      UNIVERSAL
Apakah Doa QUNUT ini Universal? Apakah bisa dilakukan oleh semua orang? Jawabnya tentu BISA yang pasti tentunya orang yang punya keinginan untuk melakukannya.

Dari uraian diatas dapat kami simpulkan
1.      bahwa Melakukan Qunut pada Sholat Subuh bertentangan dengan Hukum SISTEMATIS. Tidak Sistematis antara Lafaz doa Qunut dengan hukum sholat berjamaah (Shalat Subuh).(kontra produktif hadist dengan Hadist)
2.      Tidak Sistematis antara HADIST dengan Alquran (Seluruh hadist tentang Qunut dengan QS.Ali Imron 128),
3.      Hadist nabi tentang Menambah nambah perkara Ibadah (Bid’ah).
4.      Islam dikatakan BENAR karena ada Empat Unsur yaitu : Rasional, Bukti, Sistematis, dan Universal, jika salah satu unsur ini tidak terpenuhi maka Urusan tersebut adalah SALAH.
5.      Hukum Doa Qunut pada Sholat Subuh adalah Sunat Mua’kad bagi Ulama Malikiyyah dana Ulama Syafi’iyyah; apakah ini benar? Jangan-jangan apa yang kita ketahui selama ini tidak seperti yang kita duga? Karena perbedaannya sangat jauh sekali (antara berpendapat Bid’ah dan berpendapat Sunat Mua’akad). Inilah yang harus kita waspadai, jangan-jangan ini adalah propaganda dari orang-orang yang tidak menyukai persatuan Islam. Firman Allah SWT  
يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
Artinya : Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. [at-Taubat/9:32].


Islam itu adalah agama yang benar, agama yang benar menghasilkan kebaikan, semoga artikel ini ada manfaatnya. Kebanaran yang hakiki adalah milik Allah SWT, kebenaran Manusia ada pada akalnya, akal manusia dianugrahi Allah SWT, pergunakanlah akal hanya untuk mempertinggi derajat iman kita kepada Allah SWT.
Penulis : Akhyar Julianto
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "DOA QUNUT SEHARI-HARI. Diperuntukkan untuk Sholat Witir, Bukan Sholat Subuh, WASPADA!!! Propoganda Musuh Islam."