IBADAH

BERBAGI BERITA IBADAH

PERNIKAHAN ISLAM. Budaya yang Tersisihkan. Inilah ulasannya...


Islam adalah agama yang benar, ajaran ajarannya yang benar menghasilkan sesuatu kebaikan untuk umatnya agar menjadi makhluk yang mempunyai derajat yang tinggi dan kemuliaan serta menghasilkan budaya yang mempunyai nilai dan bermakna serta mempunyai manfaat bagi seluruh isi alam semesta ini. Sejarah perjuangan umat Islam dalam pentas peradaban dunia berlangsung sangat lama sekira 13 abad, yaitu sejak masa kepemimpinan Rasulullah Saw di Madinah (622-632M); Masa Daulat Khulafaur Rasyidin (632-661M); Masa Daulat Umayyah (661-750M) dan Masa Daulat Abbasiyah (750-1258 M) sampai tumbangnya Kekhilafahan Turki Utsmani pada tanggal 28 Rajab tahun 1342 H atau bertepatan dengan tanggal 3 Maret 1924 M, dimana masa-masa kejayaan dan puncak keemasannya banyak melahirkan banyak ilmuwan muslim berkaliber internasional yang telah menorehkan karya-karya luar biasa dan bermanfaat bagi umat manusia yang terjadi selama kurang lebih 700 tahun, dimulai dari abad 6 M sampai dengan abad 12 M. Pada masa tersebut, kendali peradaban dunia berada pada kendali Islam sehingga budaya Islam telah mewarnai dunia, baik dari bidang politik, hukum, ilmu pengetahuan, sosial dll,  sehingga banyak peninggalan-peninggalan budaya Islam yang menjadi pondasi dalam menjalankan kehidupan bagi umat sekarang. Bagaimana dengan kehidupan sekarang? Apakah dalam kehidupan sehari-hari masih mengikuti apa yang menjadi budaya Islam? Dimana sekarang Faham Liberalisme telah memasuki sendi-sendi kehidupan Umat Islam?
Pada suatu hari kami melihat sebuah pemandangan yang tidak biasa dalam resepsi pernikahan, dimana pengantin pria dan pengantin wanita dipisah satu sama lain, dan untuk undangan laki-laki pun juga terpisah dengan undangan wanita. Ada apa ini? Dalam resepsi Pernikahan tersebut di jelaskan bahwa ini adalah budaya Islam pada jaman Rosulullah SAW?!
Resepsi pernikahan atau walimah merupakan tradisi yang telah diajarkan Rasulullah SAW kepada umatnya. Perintah untuk menggelar waliwah disampaikan Nabi Muhammad SAW ketika putrinya, Fatimah RA dipinang Ali bin Abi Thalib RA. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya pada perkawinan harus diadakan walimah". Rosululloh memberikan perintah dalam perkawinan harus diadakan walimah, namun tata caranya secara lengkap seperti pada kasus diatas belum ada valid kebenarannya, apakah walimah pernikahan Fatimah RA dan  Ali Bin Abi Thalib terpisah satu sama lain? Terlepas ada atau tidak ada hadistnya mari kita coba dengan menggunakan rumus Benar.
1. Rasional
Apakah Cara tersebut diatas Rasional/masuk akal? (Rasional seorang muslim adalah Al-Quran dan Al Hadist).
Terdapat 10 ayat dalam Al-Quran menyatakan tentang perkahwinan. Allah SWT yang Maha Khaliq menciptakan setiap makhluk di dunia ini supaya berpasang-pasangan dan berkembang biak. Yaitu Surah An-Nisaa’ 4; Ayat 1 dan 3, Surah An-Nahl 16; Ayat 7, Surah An-Nuur 24; Ayat 32, Surah Ar-Rum 30; Ayat 21, Surah Luqman 31; Ayat 10, Surah Adz-Dzariyaat 51; Ayat 49, Surah Asy-Syu’araa 42; Ayat 7, Surah Yaasin 36; Ayat 36, Surah Qaf 50; Ayat 7.

Kami hanya menutip satu Surah Ar-Rum(30) ayat 21. 
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ ﴿٢١﴾
“Dan di antara tanda-tanda yang membuktikan kekuasaannya dan rahmatNya, bahawa Ia menciptakan untuk kamu (wahai kaum lelaki), isteri-isteri dari jenis kamu sendiri, supaya kamu bersenang hati dan hidup mesra dengannya, dan dijadikanNya di antara kamu (suami isteri) perasaan kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya yang demikian itu mengandungi keterangan-keterangan (yang menimbulkan kesedaran) bagi orang-orang yang berfikir.”

Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, ia berkata, "Aku melihat Rasulullah SAW mengadakan walimah untuk Zainab, yang tidak pernah diadakan untuk istri-istri beliau lainnya, dan beliau menyembelih seekor kambing." Namun, saat mengadakan walimah dengan Shafiyyah binti Huyay RA, Rasulullah SAW tak menyembelih apapun. Menurut Anas RA, Nabi SAW pernah menginap tiga hari di suatu tempat antara Khabir dan Madinah untuk menyelenggarakan perkawinan dengan Shafiyah. Rasulullah SAW lalu mengundang kaum Muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu para undangan tak disuguhi roti maupun daging. Hidangan yang disajikan bagi para tamu undangan hanyalah kurma kering, gandum dan minyak samin. 
Hal ini dijarkan Rasullah untuk menghindarkan umat Islam terjerat dari utang, karena memaksakan diri mengadakan walimah di luar batas kemampuan.
Bahkan, hidangan walimah yang mengabaikan orang fakir dan miskin disebut Nabi SAW sebagai makanan paling buruk. Rasulullah SAW bersabda, "Seburuk-buruknya hidangan adalah makanan walimah, yang diundang untuk menghadirinya hanyalah orang-orang kaya, sedangkan orang-orang fakir tidak diundang..." (HR Bukhari-Muslim).
Rasulullah mengajarkan agar sebuah acara walimah tak diselenggarakan secara berlebih-lebihan. Dalam Alquran surat al-A'raaf, Allah SWT berfirman, "... Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." Namun sekarang begitu banyak orang yang menggelar walimah secara berlebih-lebihan.
Sebuah acara walimah tak boleh berisi perkara munkar. Menurut dia, jika undangan sebuah walimah berisi perkara-perkara munkar, maka wajib bagi yang diundang untuk tidak menghadirinya. Wajib mendatangi undangan bagi yang diundang. Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian diundang ke walimah, hendaklah ia mendatanginya." (HR Bukhari dan Muslim). 
Itulah Rangkaian RASIONALITAS bagi seorang kaum Muslimin.

2. BUKTI
Apakah dengan cara tersebut diatas bisa menghasilkan sebuah kabaikan bagi semuanya? Kebaikan bagi yang menyelenggarakannya dan kebaikan bagi para undangan. Jawabnya YA, MENIMBULKAN KEBAIKAN.

3. SISTEMATIS
Apakah cara diatas tetap sistematis ada kolerasi dengan Al-Quran dan Al-Hadist? Jawab YA. Titik temunya adalah agar kita maum Muslimin dan Muslimat untuk menjaga pandangan” Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur [24] : 30).
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafadz hadits di atas milik Muslim).

4. UNIVERSAL
Apakah cara diatas Universal? Apakah semua orang bisa melaksanakan walimah seperti itu? Jawabnya TIDAK. Ada beberapa golongan atau sekelompok orang atau orang perorang yang tidak bisa melaksanakan walimah sepeti diatas, misalnya Orang – orang yang bertempat tinggal sangat sempit atau orang – orang yang bertempat tinggal hanya satu jalan saja( walimah diatas harus dua jalan yaitu jalan untuk lelaki dan jalan untuk wanita).

Dari uraian diatas maka kami simpulkan bahwa cara walimah pernikahan dengan memisah pengantin pria dan wanita serta undangan pria dan undangan wanita Tidak UNIVERSAL. Dalam Rumus BENAR keempat unsur  diatas harus terpenuhi(Rasional,Bukti,Sistematis dan Universal) sehingga dia dikatakan BENAR. 
Apakah Cara Walimah pernikahan seperti diatas adalah salah? Jawabnya TIDAK. Sebenarnya disinilah keikut sertaan Sebuah NEGARA. Negara harus berperan didalamnya dengan mendirikan sebuah gedung Walimah Pernikahan khusus untuk masyarakat muslim, maka apabila itu dilakukan maka Cara Walimah Pernikahan yang dipisah seperti diatas akan menjadi UNIVERSAL. Semua orang bisa melakukannya karena ada Fasilitas Gedung yang di adakan oleh NEGARA. Maka cara walimah pernikahan diatas menjadi BENAR.
Budaya Islam menjadi tersisihkan karena Negara tidak berperan didalamnya, dan ini adalah contoh kecil dimana budaya islam menjadi dipertentangkan oleh kalangan kaum Muslim itu sendiri. Dan sangat ironi sekali justru budaya Liberalisme telah memasuki sendi-sendi rumah tangga Umat Islam dengan suburnya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, dan menjadi renuangan kita dalam meninggikan derajat kwalitas iman dan islam. 
Penulis : Akhyar Julianto

Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "PERNIKAHAN ISLAM. Budaya yang Tersisihkan. Inilah ulasannya..."