IBADAH

BERBAGI BERITA IBADAH

SK Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS, Berdasar pada Usulan Sekolah


Guru honorer supaya tertib administrasi, dengan menyertakan SK awal pengangkatan dari kepala sekolah serta SK akhir. Hingga tampak masa kerjanya. 

MARGONDA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Muhammad Thamrin menyatakan kewenangan mempromosikan pengangkatan guru honorer jadi PNS bermula dari masing masing sekolah. Hal semacam itu dikatakannya berkaitan ada tuntutan guru honorer di Depok yang memohon kejelasan status jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke pemerintah pusat. 
" Untuk pengangkatan guru honorer jadi PNS adalah kewenangan dari Kementrian PAN-RB. Namun lewat rekomendasi dari sekolah yang berkaitan. Sampai kini guru honorer sudah memperoleh tunjangan wiyata bhakti sebesar 15 % yang sesuai dengan jumlah siswa dari semasing sekolah, " tuturnya waktu dihubungi, Minggu (23/10/2016). 

Berarti, lanjut Thamrin, antara yang satu dengan yang lain belum pasti sama. Menurut dia, tunjangan itu di ambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang didapatkan ke semasing sekolah. " Sekarang ini kami juga sudah lakukan analisis jabatan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok, " paparnya.

Thamrin menyebutkan, pihaknya sudah menuturkan serta membuat data untuk di validasi. " Kami tengah lakukan verifikasi lagi, bila telah rampung jadi BKD bakal mengusulkan ke Men PAN-RB, " akunya. Dia juga memohon pada guru honorer supaya tertib administrasi, dengan menyertakan SK awal pengangkatan dari kepala sekolah serta SK akhir. Hingga tampak saat kerjanya. " Dari situ baru bakal dilaporkan ke Kemen PAN-RB serta semuanya ketentuan akhir ada di sana, " tuturnya. 
Disamping itu, menurut data yang ada di Disdik Kota Depok, tiap-tiap th. jumlah guru honor senantiasa jadi tambah. Tetapi, tiap-tiap tahunnya ada juga guru yang pensiun.

" Sekarang ini ada 1. 300 lebih guru honorer yang di Depok. Sedang jumlah rombel yang ada sejumlah 3. 390 dengan jumlah guru sejumlah 2. 862, jadi masihlah ada sekitaran 500 guru yang diperlukan, " tuntasnya.

Sumber : Infonitas.com
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "SK Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS, Berdasar pada Usulan Sekolah"