(Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, lagi Maha
Penyayang)
Ibadah.com Banyak hal kami menulis artikel ini dimana perbedaan yang sangat dalam
antar madzhab atau pun pengikut madzhab, baik yang dikatakan pada zaman para
imam atau lebih-lebih pada zaman sekarang ini, perbedaan yang mencolok yang
kami rasakan adalah Sebagian Ulama
mengatakan hukum doa qunut pada sholat subuh adalah Sunat mua’akad(sunat
yang ditekankan), dan sebagian lagi berpendapat hukum doa qunut pada sholat
subuh adalah bid’ah. Perbedaan ini sangat lebar sekali suka atau pun tidak suka,
disengaja ataupun tidak disengaja akan menimbulkan potensi konflik didalam kaum
muslimin, dimasa dahulu ataupun dimasa yang akan datang perbedaan ini tetap
akan menimbulkan potensi perpecahan sesama muslim, belum lagi sumber-sumber
mengenai qunut juga terasa samar-samar baik bacaanya (artinya), tata caranya
dalam melaksanakan doa qunut tersebut, juga mengenai dalil-dalilnya banyak yang
terkadang kontra produktif, tidak sistematis dan rasionalitanya diragukan. Kami
akan mencoba mengulas permasalahan ini dengan rumus BENAR,
sebelumnya kami akan mengemukakan
pendapat empat Imam Madzhab :
Pertama: Ulama
Malikiyyah
Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut kecuali pada shalat
shubuh saja. Tidak ada qunut pada shalat witir dan shalat-shalat lainnya.
Kedua: Ulama
Syafi’iyyah
Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut dalam shalat witir
kecuali ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan. Dan tidak ada qunut dalam
shalat lima waktu yang lainnya selain pada shalat shubuh dalam setiap keadaan
(baik kondisi kaum muslimin tertimpa musibah ataupun tidak, -pen). Qunut juga
berlaku pada selain shubuh jika kaum muslimin tertimpa musibah (yaitu qunut
nazilah).
Ketiga: Ulama
Hanafiyyah
Disyariatkan qunut pada shalat witir. Tidak disyariatkan qunut
pada shalat lainnya kecuali pada saat nawaazil yaitu kaum muslimin tertimpa
musibah, namun qunut nawaazil ini hanya pada shalat shubuh saja dan yang
membaca qunut adalah imam, lalu diaminkan oleh jama’ah dan tidak ada qunut jika
shalatnya munfarid (sendirian).
Keempat: Ulama
Hanabilah (Hambali)
Mereka berpendapat bahwa disyari’atkan qunut dalam witir. Tidak
disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali jika ada musibah yang besar
selain musibah penyakit. Pada kondisi ini imam atau yang mewakilinya berqunut
pada shalat lima waktu selain shalat Jum’at.
Dengan segala hormat dan kerendahan hati dan tidak mengurang rasa
rasa hormat dan kagum pada Ulama ulam Madzhab diatas kami mencoba untuk
mengurai dan membandingkan antara yang PRO doa qunut dengan yang KONTRA doa
qunut dengan rumus BENAR ini.
Mari kita coba dengan rumus BENAR (RASIONAL, BUKTI, SISTEMATIS, DAN UNIVERSAL).
PRO QUNUT
SHOLAT SUBUH
1. Rasional
Rasionalitas seorang muslim adalah dalil Al Quran dan Al Hadist.
Apakah dalil dalam Al Quran ada? Jika tidak ada didalam Alquran, Apakah ada
pada Hadist? JAWAB adalah ADA
2. BUKTI
Apakah ada buktinya dengan menggunakan Doa Qunut yang melakukan
menjadi lebih baik? Jawabnya Ya. Masalah keyakinan
3. SISTEMATIS
Apakah Dalil doa Qunut pada Sholat Subuh
Sistematis/Selaras/harmonis dengan Al Quran dan Al Hadist? Tidak Sistematis.
Mari kita lihat:
1.
Dalam Kitab Sunan,Rosulullah mengajarkan Al
Hasan Bin Ali bacaan yang diucapakan pada sholat witir:"Allahumahdini hingga akhirnya”. Bacaan
inilah yang sering kita dengar pada kalangan kaum Muslimin dibaca pada sholat
subuh dan sholat witir. Doa Qunut yang sering dibaca dan diketahui oleh kaum muslimin
adalah Allhummahdini Fiman hadait, wa ‘afini fiman ‘afait...... dst. Artinya :
Ya Allah, berilah aku petunjuk
seperti orang-orang yang telah engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan seperti orong-orang yang
telah engkau beri kesehatan.....dst. Mari kita renungkan artinya. Doa qunut ini
adalah Tunggal , dikatakan disana AKU(Ya,
Allah, berilah AKU) sedangkan Sholat Subuh adalah Sholat Fardu(Wajib), Hukum
sholat fardu adalah Sunat Mua’kat atau sebagain ulama Fardu Kifayah dalam
berjamaah. Dalil Al Quran An Nisa 102 dan Hadist Nabi “Hai Manusia, sholatlah kamu dirumah kamu masing-masing, sesungguhnya
sebaik-baik sholat ialah sholat seseorang dirumahnya, terkecuali sholat lima
waktu (maka dimasjid lebih baik)”.(HR Bukhori dan Muslim). Artinya Doa
Qunut yang sering dibaca oleh kaum muslimin adalah untuk diri sendiri bukan untuk berjamaah, sedangkan sholat Subuh adalah
solat fardu dimana rasululloh sangat menganjurkan sholat secara berjamah.
Artinya Doa Qunut yang diajarkan Rosululloh (Allhummahdini Fiman hadait, wa
‘afini fiman ‘afait...... dst) menjadi kontra produkti atau tidak sistematis,
tidak mungkin Rosululloh bertindak menjadi tidak sistematis, kontra produktif
antara hadist satu denga hadist yang lainnya. Ada sebagian ulama mengganti kata
.....DINI diganti dengan .....DINA. Apakah itu boleh? Tetapi yang
pasti doa qunut tersebut sudah tidak murni lagi karena sudah dihasilkan oleh
para Ulama.
2. ” Senantiasa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
qunut pada shalat Shubuh hingga beliau wafat.” (Imam al-Khathib al-Baghdadi dalam Kitaab al-Qunut). Sholat adalah
perkara TERLIHAT, seluruh bacaan sholat dan gerakan sholat sudah pasti tidak
akan luput dari pengamatan para sahabat Nabi, artinya tidak mungkin perkara ini
menjadi sumir atau samar-samar seperti sekarang ini.
3. Doa Qunut pada Sholat Subuh Tidak SISTEMATIS dengan Al Quran. Rasulullah
melakukan qunut karena ada sebab musabab(baca asal usul QuNUT; (QS.
Ali imron 128: Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah,
“Bahwasanya jika Rasulullah hendak mendo’akan kejelekan seseorang –atau
mendo’akan kebaikan untuk seseorang- maka beliau membaca qunut setelah ruku’,
dan terkadang ia berkata -ketika beliau berdo’a, `Sami’allaahu limanhamidah,
Rabbanaa walakal hamd-,” Ya Allah, selamatkanlah al-Walid bin-Walid, Salamah
bin Hisyam, `Ayyasy bin Abi Rabi’ah dan orang-orang yang lemah dari kalangan
orang-orang yang beriman. Ya Allah, keraskan adzab-Mu atas orang-orang kafir
Mudhar (kabilah masyhur, di antaranya adalah suku Qais dan suku Quraisy) dan
jadikanlah tahun-tahun paceklik yang menimpa mereka seperti tahun-tahun
paceklik pada masa Nabi Yusuf.’ Do’a itu dibaca beliau secara jahr (keras). Dan
pernah dalam satu shalat Subuh, beliau berdo’a: `Ya Allah, laknatlah si fulan
dan si fulan.’ Untuk beberapa orang dari suku Arab. Sehingga Allah menurunkan
firman-Nya: “Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka.”‘Q.s Ali
Imron 128). Artinya kitapun seharusnya dalam melakukan Qunut
Subuh harus ada sebab musababnya.
4. Sholat lima
waktu adalah ibadah yang diterima langsung dari Allah SWT seluruh gerakannya,
bacaanya langsung di bimbing oleh Rasululloh SAW kepada Umatnya, dari sholat
lima waktu itu yang membedakan hanya pada rakaatnya saja, Sholat Isya’ empat
rakaat, subuh dua rakaat, Zuhur empat rakaat, Asar empat rakaat, Magrib Tiga
rakaat. Pada saat kita melakukan Qunut secara berulang-ulang pada solat subuh maka yang terjadi adalah Kita sudah
menambah bacaan dalam sholat, dan menambah
gerakan dalam sholat dan di lakukan secara terus menerus setiap sholat Subuh,
mungkin inilah sebagian para ulama mengatakan qunut subuh adalah Bid’ah, karena
dilakukan terus menerus setiap sholat subuh. Bisa kita banyangkan seandainya
anak kita berumur 7 tahun setiap subuh melakukan doa qunut, sampai dia berumur
80 tahun melakukan doa qunut maka dia sudah menambah gerakan dan bacaan dalam sholat
Fardu yaitu sholat subuh selama 73 tahun.( dilakukan terus menerus)
4. UNIVERSAL
Apakah Doa QUNUT ini Universal? Apakah bisa
dilakukan oleh semua orang? Jawabnya tentu BISA yang pasti tentunya orang yang
punya keinginan untuk melakukannya.
Dari uraian diatas dapat kami simpulkan
1. bahwa Melakukan Qunut pada Sholat Subuh bertentangan dengan Hukum
SISTEMATIS. Tidak Sistematis antara Lafaz doa Qunut dengan hukum sholat
berjamaah (Shalat Subuh).(kontra produktif hadist dengan Hadist)
2. Tidak Sistematis antara HADIST dengan Alquran (Seluruh hadist tentang
Qunut dengan QS.Ali Imron 128),
3. Hadist nabi tentang Menambah nambah perkara Ibadah (Bid’ah).
4. Islam dikatakan BENAR karena ada Empat Unsur yaitu : Rasional, Bukti,
Sistematis, dan Universal, jika salah satu unsur ini tidak terpenuhi maka
Urusan tersebut adalah SALAH.
5. Hukum Doa Qunut pada Sholat Subuh adalah Sunat Mua’kad bagi Ulama
Malikiyyah dana Ulama Syafi’iyyah; apakah ini benar? Jangan-jangan apa yang
kita ketahui selama ini tidak seperti yang kita duga? Karena perbedaannya
sangat jauh sekali (antara berpendapat Bid’ah dan berpendapat Sunat Mua’akad).
Inilah yang harus kita waspadai, jangan-jangan ini adalah propaganda dari
orang-orang yang tidak menyukai persatuan Islam. Firman Allah SWT
يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
Artinya
: Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut
(ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan
cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. [at-Taubat/9:32].
Islam itu adalah agama yang benar, agama yang benar menghasilkan
kebaikan, semoga artikel ini ada manfaatnya. Kebanaran yang hakiki adalah milik
Allah SWT, kebenaran Manusia ada pada akalnya, akal manusia dianugrahi Allah
SWT, pergunakanlah akal hanya untuk mempertinggi derajat iman kita kepada Allah
SWT.
Penulis : Akhyar Julianto
Penulis : Akhyar Julianto
0 Komentar untuk "DOA QUNUT SEHARI-HARI. Diperuntukkan untuk Sholat Witir, Bukan Sholat Subuh, WASPADA!!! Propoganda Musuh Islam."