IBADAH

BERBAGI BERITA IBADAH

HEBOH .... DENGAN PPPK Penghasilan HONORER Dapat MENCAPAI Rp 6 JUTA PER Bln


Assalamu'alaikum Wr Wb.  Salam sejahtera buat kita seluruhnya...! 
Info gembira untuk para honorer sebab penghasilan honorer akan tembus sampai Rp 6 juta tiap-tiap bulannya. 
SELAMAT MEMBACA !!! 

Para guru honorer layak bergembira dikarenakan mendengar berita bahwa Pemerintah pusat sudah menginstruksikan pemerintah daerah utk menjadikan para guru honorer ini jadi Petugas pemerintah bersama perjanjian kerja (PPPK). diluar itu, Pemerintah pusat meminta Pemerintah daerah mengakomodir para guru yg tidak mendapat upah dari APBD utk menjadikan mereka 

Menurut Budi Wibowo selaku Petinggi Bupati Purbalingga mengemukakan bahwa bersama diangkat para guru honorer jadi PPPK ini, sehingga kesejahteraan para guru honorer dapat tambah baik lantaran pendapatan para guru honorer tersebut dapat seimbang dgn Petugas yg telah berstatus Petugas negara sipil (PNS). 

Sedangkan penggajiannya dapat diberikan oleh pemerintah pusat, bukan oleh pemerintah daerah. ''Kalau utk diangkat juga sebagai PNS, benar-benar susah. Hal ini dikarenakan ada kebijakan tiga menteri yg mengaplikasikan zero growth pengadaan CPNS. Tapi dgn adanya system PPPK, hal ini pasti dapat memecahkan persoalan perbaikan nasib guru honorer. Dikarenakan APBD daerah tak mungkin mengkover seluruhnya kepentingan honor bagi para guru honorer,'' ungkap Budi, Ahad (11/10). 

Oleh dikarenakan itu, para guru honorer dihimbau utk lebih konsentrasi dalam mengajar saja & tak butuh menggelar aksi demonstrasi lagi dikarenakan bisa berimbas terhadap anak didik mereka. ''Kasihan anak didik di sekolah, bila para guru honorer terlampaui sering menggelar berunjuk rasa. Gimana pula, aktivitas belajar-mengajar peserta didik pasti dapat terganggu,'' jelasnya. 

Menurut Budi disaat ini benar-benar ada kesenjangan berlangsung yg lumayan lebar antara upah guru PNS & pendapatan guru honorer. Di satu sisi, guru yg berstatus PNS dapat menikmati bayaran cukup besar ditambah dgn tunjangan profesi. Guru PNS yg mendapat tunjangan profesinya, penghasilannya kini telah melebihi upah seseorang bupati yg cuma Rupiah 6 jutaan per bln. 

Sementara biasanya guru honorer, cuma sanggup mendapat honor sekadarnya, pendapatan guru honoror, tercover dalam APBD cuma mendapat honor Rp 550 utk guru honorer SD & Rp 475 utk guru honorer di SMP & SMA. Sementara buat guru SLTA & SLTP yg tak tercover dalam APBD, umumnya cuma mendapati honor dari dana BOS pun komite sekolah kebanyakan Rp 200 ribu per bln. ''Kalau melihat keadaan ini, memang lah terkesan jadi tak adil. Padahal kewajiban guru honorer, tak berbeda dgn guru PNS,'' tuturnya. 

(Sumber : www.liputanguru.tk) 
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "HEBOH .... DENGAN PPPK Penghasilan HONORER Dapat MENCAPAI Rp 6 JUTA PER Bln"