IBADAH

BERBAGI BERITA IBADAH

Miris... UU YG Salah, Tidak Adil. "35 Tahun Sudah Mutlak jadi Batasan CPNS".


Minggu, 11 September 2016 , 13:55:00
JAKARTA - ‎Batasan umur 35 th. jadi prasyarat mutlak dalam rekrutmen CPNS. Ketetapan ini telah lama berlaku terlebih untuk rekrutmen jalur umum serta makin diperkuat dengan lahirnya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) . 

 " Penyuluh pertanian, bidan PTT, serta formasi jalur khusus yang lain tetaplah menggunaka‎n batasan optimal 35 th.. Ini telah mutlak, " tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Minggu (11/9) . 

Kenapa optimal 35 th., menurut ‎Bima, lantaran di umur itu, CPNS-nya mempunyai daya yang ideal untuk saat kerja cukup lama (58 th.) . Dia mencontohkan tenaga harian lepas tenaga buruh (THL-TB) Kementerian Pertanian ada 6. 075 orang berumur dibawah 35 th.. Itu penyebabnya kuota yang disediakan untuk THL-TB atau penyuluh pertanian sekira 7000-an formasi. 

 " Sesungguhnya tenaga penyuluh pertanian ada 20 ribuan. Tetapi yang penuhi kriteria cuma 7000-an maka dari itu formasi yang keluar segitu juga, " terangnya. 

Berkaitan bidan PTT berumur 35 th., Bima Haria menyampaikan, bila menurut ketetapan tak bisa. Tetapi dapat tidaknya umur 35 th. bakal ditetapkan dalam rapat terbatas dengan presiden. 
Sumber : (esy/jpnn)

Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Miris... UU YG Salah, Tidak Adil. "35 Tahun Sudah Mutlak jadi Batasan CPNS". "